Guna Sinkronisasi Tata Kelola Lahan, Pj Sekda Rapat Bersama BAM DPR RI

Pekanbaru (fokuslife) – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar, Dr. Ardi Mardiansyah, S.STP., M.Si, mewakili Bupati Kampar Ahmad Yuzar, S.Sos., M.T., menghadiri pertemuan penting bersama Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI di Balai Serindit Aula Gubernuran, Pekanbaru, Kamis (16/4). Pertemuan ini merupakan agenda tindak lanjut atas aspirasi masyarakat mengenai konflik agraria dan perbaikan tata kelola lahan di wilayah Provinsi Riau terkhusus Kabupaten Kampar.

Rapat koordinasi ini dipimpin bersama oleh Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto, dan Wakil Ketua BAM DPR RI, Adian Napitupulu. Turut hadir jajaran Forkopimda Provinsi Riau serta para pejabat daerah terkait. Dalam kegiatan tersebut, Pj Sekda Kampar didampingi oleh Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Kampar, Marahalim, S.Pt.

Dalam penyampaiannya, Dr. Ardi Mardiansyah menegaskan bahwa kehadiran Pemerintah Kabupaten Kampar adalah bentuk komitmen penuh Bupati Ahmad Yuzar dalam mengawal hak-hak masyarakat, khususnya terkait sengketa lahan yang masih menjadi persoalan krusial di wilayah Kampar.

“kami hadir untuk mensinergikan data dan langkah penyelesaian konflik agraria di Kabupaten Kampar. Kami berharap dengan keterlibatan langsung BAM DPR RI, hambatan-hambatan regulasi di tingkat pusat dapat segera terurai demi memberikan kepastian hukum bagi warga kami,” ujar Ardi Mardiansyah.

Wakil Ketua BAM DPR RI, Adian Napitupulu, menyambut baik data dan aspirasi yang disampaikan oleh pemerintah daerah. Ia menekankan bahwa BAM DPR RI bertugas memastikan bahwa jeritan masyarakat terkait masalah lahan di daerah benar-benar didengar dan diselesaikan oleh negara melalui kebijakan yang tepat.

Senada dengan hal tersebut, Plt Gubernur Riau SF Hariyanto mengapresiasi kehadiran para pejabat daerah yang responsif terhadap isu agraria ini. Pertemuan ini diharapkan melahirkan rekomendasi konkret yang dapat segera diimplementasikan di lapangan guna meredam konflik dan menyelesaikannya dengan kepala dingin dalam memperbaiki tata kelola lahan perkebunan di Riau secara keseluruhan.

Melalui pertemuan ini, Pemerintah Kabupaten Kampar berharap adanya langkah konkret dan sinergitas yang lebih kuat antara pemerintah pusat dan daerah. Hal ini semata-mata dilakukan demi terciptanya kepastian hukum bagi masyarakat serta terciptanya iklim investasi yang sehat dan kondusif di Negeri Sarimadu. (adv)

Pos terkait